2025 Periode Semesteran-Data Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Per Kecamatan di Wilayah Kota Malang

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Penyajian data PAUD sebagai bentuk Satuan Pendidikan, berbeda dengan PAUD sebagai Program/Layanan pendidikan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://dapo.dikdasmen.go.id/
Pembuat Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pemelihara Perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Last Updated Januari 19, 2026, 02:42 (UTC)
Dibuat Januari 10, 2026, 11:01 (UTC)