JUMLAH KOPERASI YANG MENINGKAT KUALITASNYA KOTA MALANG TAHUN 2025

Koperasi yang meningkat kualitasnya didefinisikan sebagai koperasi berkualitas berdasarkan pemeringkatan Kementerian Koperasi dan UKM (Permen UKM No. 21/2015), yaitu koperasi aktif dengan badan hukum, kohesivitas dan partisipasi anggota kuat (termasuk pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan/RAT minimal setahun sekali), kinerja usaha sehat (peningkatan aset, volume usaha, modal), serta orientasi pelayanan pada anggota dan masyarakat, diklasifikasikan AAA (Sangat Berkualitas), AA, A, hingga BBB (Kurang Berkualitas)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source ODS
Author BIDANG KOPERASI DISKOPINDAG
Maintainer BIDANG KOPERASI
Version 1.0
Last Updated January 13, 2026, 07:41 (UTC)
Created January 12, 2026, 03:47 (UTC)