RESTRUKTURISASI USAHA KOPERASI KOTA MALANG TAHUN 2025

Restrukturisasi usaha koperasi Kota Malang tahun 2025 merupakan upaya penataan kembali rantai bisnis, aset dan portofolio aset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi koperasi agar lebih sehat, kompetitif, dan meningkatkan kinerja bisnis, sebagai bagian dari indikator kewenangan kabupaten/kota di bawah Kemenkop UKM . Program ini selaras dengan klinik koperasi yang digelar Diskopindag Kota Malang pada 4 Desember 2025 untuk memperkuat produktivitas dan tata kelola, serta fasilitasi akses pembiayaan. Salah satu contohnya adalah koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025, seperti Koperasi Jasa Pena Wartawan Indonesia (Kojapena) PWI Malang Raya (RAT perdana Januari 2026, legalitas tuntas Juni 2025, tercatat RAT ke-6 dari 409 koperasi), KPRI Samuphahita SMK N 2 Malang (RAT pertama 2026, 10 besar tepat waktu), dan Koperasi Amangtiwi (RAT ke-13), yang memenuhi kriteria koperasi valid/sehat melalui RAT sebagai momentum akuntabilitas dan pengembangan usaha

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source ODS
Author BIDANG KOPERASI DISKOPINDAG
Maintainer BIDANG KOPERASI
Version 1.0
Last Updated January 13, 2026, 08:21 (UTC)
Created January 12, 2026, 05:19 (UTC)