Dinas Kepemudaan, Olahraga, Dan Pariwisata
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Bidang Pariwisata yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.