DATA KARTU KELUARGA (KK) HANGUS

"KK Hangus" adalah istilah informal yang merujuk pada kondisi di mana Kartu Keluarga (KK) tidak dapat lagi digunakan atau data di dalamnya tidak valid/kadaluarsa.

 1. Penyebab KK Hangus/Tidak Berlaku

KK wajib diperbarui selambat-lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan data. KK menjadi "hangus" atau perlu diganti jika:

a. Perubahan Kepala Keluarga: Kepala keluarga meninggal dunia, bercerai, atau pindah alamat. b. Perubahan Anggota Keluarga: Adanya kelahiran, kematian, atau anggota keluarga yang pindah alamat, namun tidak segera dilaporkan. c. KK Rusak/Hilang: Fisik KK rusak (tidak terbaca) atau hilang. d. Perubahan Elemen Data: Perubahan nama, status perkawinan, pendidikan, atau pekerjaan yang signifikan.

 2. Dampak KK Hangus

Jika KK dianggap "hangus" (terutama saat dicek di sistem pusat), penduduk akan mengalami kendala saat: Pendaftaran sekolah (PPDB). Pengurusan BPJS, perbankan, atau bansos. Pernikahan atau mengurus akta kelahiran anak.

 3. Cara Mengatasi (Penerbitan Ulang)

a. KK yang hangus/hilang/rusak harus diganti dengan yang baru dengan prosedur berikut: b. Surat Kehilangan: Jika KK hilang, minta surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Lapor ke Dukcapil: Ajukan permohonan penerbitan KK baru ke Kantor Dukcapil setempat, Kecamatan, atau secara online (jika tersedia). Pengisian Formulir: Mengisi formulir F-1.02 (Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Cetak Ulang/Digital: Setelah diproses, Anda akan mendapatkan KK baru (seringkali dalam format digital dengan QR Code atau menggunakan mesin ADM).

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde kelurahan Mergosono
Laatija suga
Ylläpitäjä Agus
Versio 1.0
Viimeksi päivitetty huhtikuuta 30, 2026, 08:41 (UTC)
Luotu huhtikuuta 30, 2026, 08:35 (UTC)