Penduduk Disabilitas Kota Malang 2024 [Semester 1]

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu yang lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Dalam UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, dinyatakan jika setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas, mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia, dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Source data.malangkota.go.id/dataset/penduduk-disabilitas-kota-malang-2024-semester-1
Autor Dispendukcapil
Maintainer Roni
Versiune 1
Last Updated ianuarie 22, 2025, 08:11 (UTC)
Creat ianuarie 22, 2025, 08:10 (UTC)